Latar belakang terbentuknya Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, dan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 2233 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Untuk mendukung kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip memiliki 31 orang jumlah aparatur sipil negara. Dari jumlah tersebut diatas, yang menduduki jabatan sebanyak 1 (satu) orang eselon II, 1 (satu) orang eselon III/a, 4 (empat) orang eselon III/b, 10 (sepuluh) orang eselon IV, dan 15 (lima belas) orang lainnya merupakan tenaga teknis.
DELI SERDANG YANG MAJU DAN SEJAHTERA DENGAN MASYARAKATNYA YANG RELIGIUS DAN RUKUN DALAM KEBHINEKAAN
1. Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Meningkatkan kemandirian dalam memantapkan struktur ekonomi yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif.
3. Meningkatkan sarana dan prasarana sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi yang berorientasi kepada kebijakan tata ruang serta berwawasan lingkungan.
4. Meningkatkan tatanan kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya dan berakhlakul karimah, berlandaskan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta dapat memelihara kerukunan, ketentraman dan ketertiban.
5. Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintah yang baik dan bersih (good &clean governance) berwibawa dan bertanggung jawab.